Mukernas Nasional PDUI XIV Soroti Aturan Kesehatan

Mukernas Nasional PDUI XIV Soroti Aturan Kesehatan


Ikatan Dokter Umum Indonesia (PDUI) kembali menggelar pertemuan ilmiah tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XIV dengan seluruh dokter umum dari masing-masing daerah se-Indonesia.

Melalui Mukernas ini, PDUI menyoroti pengaruh UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai ruang lingkupnya. PDUI menilai, seharusnya kolegium tersebut berada di bawah naungan pelaku profesional, dalam hal ini dokter.

 

Koordinator Presidium Pengurus Pusat PDUI, Dr Alwia Assagaf mengatakan ada beberapa hal yang akan dibahas dalam Mukernas kali ini. Salah satunya mengenai kolegium yang nantinya akan dibuatkan surat rekomendasi untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami membahas dampak UU Kesehatan yang baru dan PP 28/2024 terhadap organisasi profesi kami,” kata dr Alwia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) sekaligus Keynote Speaker Musnaker Ketenagakerjaan PDUI, dr Budi Santoso menjelaskan, fokus pihaknya saat ini adalah bagaimana meningkatkan kompetensi dokter dan dokter spesialis sesuai standar dokter. program studi kedokteran.

“Kekhawatiran kita saat ini jumlah Fakultas Kedokteran sebanyak 117. Tentu dengan jumlah yang sangat besar ini tantangannya adalah kualitas. Bagaimana setiap fakultas baru, semi baru, bahkan lama memiliki standar kualitas yang sama,” ujarnya. .

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *