Menkes: UU Kesehatan Capaian Kepemimpinan Presiden Jokowi

Menkes: UU Kesehatan Capaian Kepemimpinan Presiden Jokowi

Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes) mengatakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan sebuah prestasi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena menjadi landasan untuk membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan terintegrasi.

Budi mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengungkap kelemahan sistem kesehatan yang memerlukan perbaikan mendasar. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mencanangkan serangkaian reformasi untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.

“Transformasi ini bertumpu pada enam pilar utama yaitu pelayanan primer, pelayanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan teknologi kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, reformasi sistem kesehatan memerlukan kerangka peraturan yang kuat dan tata kelola yang baik, serta pendanaan yang memadai.

Oleh karena itu, langkah penting dalam memperkuat transformasi kesehatan dimulai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menggabungkan 11 undang-undang lama.

“Peraturan ini dirancang berdasarkan praktik terbaik dari seluruh dunia dan kondisi kesehatan saat ini,” ujarnya.

Sebagai bagian dari implementasi undang-undang tersebut, lanjutnya, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penerapan UU Kesehatan yang didukung dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai peraturan turunannya. .

Ia juga menyoroti berbagai pencapaian dalam transformasi kesehatan, termasuk pada layanan primer seperti program imunisasi dan skrining untuk menjaga kesehatan masyarakat. Di sisi layanan rujukan, Kementerian Kesehatan memastikan rumah sakit di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai.

“Pada layanan rujukan, kami mendistribusikan peralatan medis seperti CT scan untuk mendeteksi stroke dan mammogram untuk skrining kanker payudara. “Kami juga mendistribusikan peralatan kemoterapi dan radioterapi ke berbagai rumah sakit provinsi,” jelasnya.

Salah satu contoh keberhasilannya adalah RSUP dr. Ben Mboi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini sudah mampu merawat pasien jantung sehingga masyarakat tidak perlu dirujuk ke luar provinsi.

Ia menambahkan, transformasi sumber daya manusia kesehatan juga menjadi prioritas. Budi menyatakan, sistem pendidikan kedokteran ditingkatkan melalui pendekatan berbasis rumah sakit, terutama untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

“Kami telah memperkenalkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit, serta menyederhanakan proses perizinan bagi dokter. “Surat Tanda Pendaftaran (STR) kini berlaku seumur hidup, dan Surat Izin Praktek (SIP) sudah terpusat dan terotomatisasi,” tuturnya.

Untuk meningkatkan kapasitas pendidikan kedokteran, Kementerian Kesehatan memberikan beasiswa kepada dokter spesialis di beberapa negara seperti China, Jepang, dan India.

Selain itu, kata dia, di bidang teknologi kesehatan, Kementerian Kesehatan sedang mengembangkan platform SATUSEHAT untuk mengintegrasikan data kesehatan nasional. Ia mengatakan, platform ini memungkinkan masyarakat mengakses dan mengelola data kesehatan pribadi dengan lebih mudah.

“Dengan SATUSEHAT, data kesehatan seperti hasil tes kolesterol, riwayat CT scan dan obat-obatan yang digunakan dapat diakses secara transparan. “Ini merupakan langkah besar dalam transformasi teknologi kesehatan di Indonesia,” tambahnya. (semut/tagihan/iss)

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) mengatakan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, merupakan pencapaian luar biasa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) Presiden, karena menjadi landasan membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan terintegrasi.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *