Lebih dari seratus ribu warga Banjarmasin menerima jaminan kesehatan

Seratus ribu lebih warga di Banjarmasin dapat jaminan kesehatan 

Pemerintah Kota Banjarmasin juga menargetkan penerapan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan universal. Banjarmasin (ANTARA) –

Lebih dari seratus ribu penduduk kategori miskin di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan hingga tahun 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Tabiun Huda di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menambah anggaran untuk menjamin iuran BPJS kesehatan bagi sebanyak 37 ribu warga tidak mampu.

“Tambahan anggarannya untuk puluhan ribu warga kurang mampu pada tahun 2025,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini persentase warga miskin yang mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan oleh Pemkot Banjarmasin sebesar 80 persen.

“Kalau ditambah 37 ribu warga ini menjadi 95 persen, artinya seratus ribu warga lebih tidak mampu dijamin Pemkot menjadi peserta BPJS kesehatan,” ujarnya.

Tabiun menyatakan, kebijakan Pemkot Banjarmasin merupakan upaya agar seluruh masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu, dapat terlayani dengan baik di fasilitas kesehatan.

“Jadi tidak ada lagi cerita tidak ke rumah sakit karena tidak ada biaya, hampir terjamin semuanya,” ujarnya.

Tabiun juga mengungkapkan, Pemkot Banjarmasin mengalokasikan sekitar Rp57 miliar per tahun untuk program jaminan kesehatan bagi warga miskin.

Ia juga mengatakan, Pemkot Banjarmasin kini memiliki 28 puskesmas dan satu rumah sakit yakni RS Sultan Suriansyah.

“Tentunya, jika warga memiliki sertifikat BPJS kesehatan, maka bisa berobat ke rumah sakit mana pun yang bekerja sama,” ujarnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga menargetkan penerapan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan universal.

Wartawan : Sukarli
Redaksi : M.Tohamaksun
Hak Cipta © ANTARA 2024

Seratus ribu lebih warga katagori tidak mampu di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan jaminan kesehatan lewat BPJS Kesehatan hingga tahun …

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *