DKI mengingatkan pegawainya untuk mengutamakan kesehatan mental dalam bekerja

DKI ingatkan pegawai prioritaskan kesehatan mental di tempat kerja

Jakarta (ANTARA) – Pemprov DKI Jakarta mengingatkan pegawainya untuk memprioritaskan kesehatan mental di tempat kerja karena merupakan masalah kesehatan terbesar pada kelompok usia kerja.

“Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan pada usia 20-37 tahun, kemudian pada usia 40-59 tahun, permasalahan kesehatan terbesar pada kelompok ini adalah gangguan kesehatan jiwa dengan peringkat kedua dan kelima,” kata Pj Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sri Puji Wahyuni ​​​​di Jakarta, Jumat.

Kemudian, guna menjaga kesehatan mental pekerja, Sri mengatakan, penting untuk mengedepankan upaya promotif dan preventif dibandingkan rehabilitatif dan kuratif.

Sebab, upaya promotif dan preventif dinilai lebih efektif baik dari segi prognosis atau perjalanan suatu penyakit, serta pengobatan atau penatalaksanaannya lebih mudah.

Baca juga: Biaya Hidup dan Trauma Sebabkan Gangguan Jiwa di Jakarta

Puji mengatakan, upaya promotif dan preventif untuk menjaga kesehatan mental karyawan di tempat kerja dapat dimulai dari keterbukaan karyawan dalam membicarakan permasalahannya.

“Jadi kita harus mulai membiasakan diri dengan kenyataan bahwa masalah kesehatan mental sama lazimnya dengan kesehatan fisik pada umumnya,” ujarnya.

Selanjutnya jika karyawan merasa kesehatan mentalnya terganggu, maka dapat mencoba melakukan manajemen atau mencari bantuan untuk mengatasinya.

Pemprov DKI Jakarta menyediakan tenaga medis khususnya psikolog di 26 Puskesmas, 17 dokter psikiater di rumah sakit umum daerah (RSUD), dan lima psikolog klinis di rumah sakit.

“Kemudian kami juga berupaya melatih kader untuk bisa mencari pertolongan pertama pada cedera jiwa. Mungkin tahun depan akan lebih kami dorong,” kata Puji.

Baca juga: Warga DKI Bisa Manfaatkan Layanan E-Jiwa untuk Cek Kesehatan Mentalnya

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga menghadirkan aplikasi E-Jiwa yang dapat membantu warga memeriksa kondisi kesehatan mentalnya.

Lalu kemana setelah tes? Mendapatkan akses ke puskesmas atau rumah sakit untuk bisa melanjutkan kondisi yang didapat dari hasil E-jiwa, kata Puji.

Di sisi lain, peran organisasi atau perusahaan adalah menciptakan suasana yang ramah atau mendukung kesehatan mental karyawannya.

Puji mengacu pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa kesehatan jiwa adalah keadaan seseorang yang dapat berkembang secara jasmani, rohani, rohani, dan sosial sehingga individu tersebut sadar akan kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan dan dapat bekerja secara produktif serta bermasyarakat. mampu berkontribusi pada komunitasnya. .

“Jika kita memperhatikan masalah fisik, dan memeriksa kelainan fisik seperti memeriksa gula darah secara rutin, begitu juga dengan masalah mental. Kesehatan mental kita juga harus dijaga,” ujarnya.

Reporter: Lia Wanadriani Santosa
Redaktur: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan para pegawai memprioritaskan kesehatan mental di tempat kerja karena ini menjadi masalah menjadi gangguan …

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *