BPJS Kesehatan Tingkatkan Efektivitas Pelayanan JKN Bagi Anggota Polri

BPJS Kesehatan Tingkatkan Efektivitas Pelayanan JKN Bagi Anggota Polri

INFORMASI NASIONAL – BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Republik Indonesia. Perjanjian kerja sama ini memiliki fokus utama pada pertukaran, pencocokan dan pemanfaatan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh anggota Polri dan keluarganya.

“Kami ingin menjamin kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh anggota Polri, baik anggota aktif maupun keluarganya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan. Keanggotaan BPJS Kesehatan, David Bangun pada Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya. SDM dan PNS Polri, Selasa 15 Oktober 2024.

Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi panduan yang kokoh bagi kedua belah pihak dalam mengintegrasikan data dengan lebih baik, yang pada akhirnya meningkatkan efektivitas pelayanan bagi seluruh peserta JKN yang tergabung dalam Polri. “Kami ingin memastikan tidak ada hambatan atau hambatan apapun bagi anggota Polri dan keluarga dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Ghufron.

Melalui kerja sama ini, BPJS Kesehatan dan Polri akan mencocokkan data anggota Polri untuk meningkatkan akurasi data. Hal ini penting untuk memastikan setiap anggota Polri dan keluarganya dapat menerima manfaat JKN dengan mudah.

“Data yang terintegrasi dengan baik akan memudahkan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Polri, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran kepada anggota Polri dan keluarganya,” kata Ghufron. Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan kesehatan prima kepada seluruh peserta JKN tanpa terkecuali.

Salah satu bentuk nyata pelayanan yang terus ditingkatkan BPJS Kesehatan adalah kemudahan akses layanan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini memudahkan peserta JKN, termasuk anggota Polri dan keluarganya, untuk mengakses fasilitas kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

“Saat ini kami memastikan layanan BPJS Kesehatan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga cepat dan merata bagi seluruh peserta JKN. Janji layanan terus kami laksanakan di setiap fasilitas kesehatan, sehingga seluruh peserta dapat merasakan manfaatnya tanpa adanya diskriminasi. “ucap Ghufron.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan 23.295 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di seluruh Indonesia. Jumlah ini terus meningkat seiring dengan komitmen BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan layanan kesehatan ke berbagai wilayah di Indonesia, guna memastikan seluruh masyarakat, termasuk anggota Polri dan keluarganya, mendapatkan akses kesehatan yang memadai dan merata.

“Kolaborasi ini bukan sekedar pencocokan data saja, tapi lebih bagaimana kami memastikan seluruh peserta JKN, termasuk anggota Polri dan keluarganya, dapat merasakan manfaat Program JKN secara maksimal tanpa ada kendala apapun,” ujarnya. “Kami yakin sinergi ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi BPJS Kesehatan dan Polri, tetapi juga bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” tambah David.

Menurut David, BPJS Kesehatan dan Polri siap mengambil langkah bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh anggota Polri dan keluarganya. Program JKN akan terus memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, untuk mewujudkan negara yang sehat dan sumber daya manusia unggul yang berdaya saing.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang kokoh bagi kedua pihak dalam mengintegrasikan data secara lebih baik

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *