RENCANA PEMBAYARAN BERTAHAP atau Rehabilitasi merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang mempunyai tunggakan iuran untuk dapat membayar iurannya secara bertahap.

Program ini merupakan langkah BPJS Kesehatan untuk menjamin kemudahan pelayanan bagi peserta, tidak hanya dalam hal pelayanan kesehatan dan administrasi di kantor cabang, tetapi juga dalam pembayaran iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah mengatakan program Rehabilitasi bertujuan untuk memudahkan peserta melunasi tunggakan dan secara tidak langsung memberikan kesempatan untuk segera mengaktifkan status kepesertaannya.

“Perlu diketahui, jika peserta mempunyai tunggakan iuran, maka manfaat yang diperoleh menjadi peserta JKN tidak dapat digunakan. Untuk itu program Rehabilitasi ini dibuat agar peserta yang memiliki tunggakan selama 4 hingga 24 bulan dapat melunasinya pada bulan yang sama. dicicil dan bisa langsung mengaktifkan status kepesertaannya,” ujarnya kemarin.

Menurut Harry, keberadaan program Rehabilitasi mampu memberikan solusi bagi peserta JKN yang tidak mampu membayar tunggakan iuran jaminan kesehatannya sekaligus, apalagi dengan ketentuan pembayaran yang mengharuskan peserta melunasi tunggakannya pada satu kartu keluarga.

Namun, peserta baru bisa memanfaatkan layanan tersebut setelah seluruh tunggakannya lunas.

“Melalui Rehab ini, peserta dapat melunasi tunggakannya dalam waktu 2 bulan sampai dengan maksimal setengah jumlah bulan tunggakan atau 12 tahap. Apabila tunggakannya sudah lunas maka statusnya akan aktif kembali,” ujarnya.

Untuk mendaftar program Rehab, katanya, peserta dapat mendaftar di Care Center 165, kantor cabang terdekat, atau melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 pada bulan berjalan, kecuali bulan Februari dimana pendaftaran sampai dengan tanggal 27.

Kehadiran program Rehabilitasi ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Batam. M. Solichin, 45, salah satu peserta program JKN yang mendaftar REHAB pada Agustus lalu mengatakan, program ini sangat membantu kondisi perekonomian keluarganya.

Menurutnya, kemudahan mencicil dapat meringankan beban pikiran peserta yang kebingungan…

RENCANA Pembayaran Bertahap atau Rehab adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan …

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *