BPJS Kesehatan: 135 FKTP siap melayani peserta JKN di Batam dan Karimun

BPJS Kesehatan: 135 FKTP siap layani peserta JKN di Batam dan Karimun

Sementara di wilayah Karimun, total ada 20 FKTP yang bekerjasama, yakni 13 puskesmas, tiga klinik pratama, satu klinik Polri, dua klinik TNI, dan satu RSUD tipe D Batam (ANTARA) – BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam , Kepulauan Riau (Kepri) telah menjalin kerja sama dengan 135 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Batam dan Karimun yang siap melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam Harry Nurdiansyah di Batam, Selasa, mengatakan untuk wilayah Batam terdapat 115 FKTP yang terdiri dari 21 puskesmas, 87 klinik pratama, tiga klinik Polri, dan empat klinik TNI.

Sedangkan di wilayah Karimun, total ada 20 FKTP yang bekerjasama, yaitu 13 puskesmas, tiga klinik pratama, satu klinik Polri, dua klinik TNI, dan satu RSUD tipe D, kata Harry.

Selain itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), yakni 22 rumah sakit di Batam dan dua rumah sakit di Karimunjawa.

Baca juga: BPJS Kesehatan 96,65 persen warga Kepri sudah terdaftar JKN-KIS

Pihaknya juga menggandeng 10 ahli kacamata untuk membantu peserta JKN mendapatkan layanan pembuatan kacamata.

Ia mengatakan, bantuan pembuatan kacamata mulai dari Rp120 ribu untuk peserta JKN kelas I, Rp200 ribu untuk peserta JKN kelas II, dan Rp300 ribu untuk peserta JKN kelas III.

“Jadi peserta bisa mendapatkan kacamata. Jika Anda mendapatkan resep kacamata dari dokter spesialis mata, Anda bisa membelinya di ahli kacamata yang bekerja sama dengan BPJS. Tapi ini bantuan, jadi ada plafonnya. “Jika lebih dari bantuan yang diberikan, berarti peserta harus menambah sisanya,” ujarnya.

Terkait keberlangsungan kerja sama dengan FKTP, FKRTL dan optik, BPJS Kesehatan melakukan perpanjangan setiap tahunnya. Hal ini merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan kerja sama dengan FKTP, FKRTL dan optik sesuai dengan pasal perjanjian kerja sama.

“Kolaborasi tidak berkelanjutan. “Jika ada fasilitas kesehatan yang tidak berkomitmen dalam menjalankan kerja samanya, sesuai pasal perjanjian kerja sama, kerja sama bisa saja kita akhiri,” kata Harry.

Baca juga: BPJS Kesehatan sosialisasikan Program Rehabilitasi untuk melunasi iuran yang belum dibayar

Saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi ulang terhadap fasilitas kesehatan dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengetahui pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN dalam setahun terakhir.

“Kami sedang evaluasi kembali FKTP, RS mengenai pelayanan klinik dan RS, antriannya seperti apa, jam praktik dokternya berapa, keluhan apa saja yang masuk,” ujarnya.

Untuk dapat terus berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan, faskes tersebut harus mendapat skor minimal 70.

“Tapi ini bukan penilaiannya sendiri. Kami juga melibatkan Dinas Kesehatan, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lainnya, kata Harry.

Baca juga: BPJS Kesehatan Batam tetap buka selama libur lebaran

Reporter: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Redaktur: Risbiani Fardaniah
Hak Cipta © ANTARA 2024

BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) telah bekerja sama dengan 135 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Batam dan Karimun …

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *