Transformasi Pelayanan Kesehatan di Era Jokowi untuk Mewujudkan Indonesia Maju

Transformasi Pelayanan Kesehatan di Era Jokowi untuk Mewujudkan Indonesia Maju

memuat…

Presiden Jokowi juga terus menekankan komitmen jaminan kesehatan nasional melalui JKN-KIS bagi masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia. Apalagi kesehatan merupakan salah satu pilar utama pembangunan bangsa.

Jokowi pernah mengatakan pentingnya sektor kesehatan dalam upaya menjadikan Indonesia negara maju. Hal itu diungkapkan Jokowi saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakerkesnas) Kesehatan 2024, Rabu, 24 April 2024. “Kita mempunyai peluang besar untuk menjadi negara maju. Kesehatan itu sangat penting, kunci, sangat mendasar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga mengingatkan pentingnya program jaminan kesehatan nasional. Saat menyerahkan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada 8 Agustus 2024, Wakil Presiden Ma’ruf mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS.

“Bersama kita mendukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS dengan memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Wakil Presiden Ma’ruf juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan kepesertaan JKN-KIS hingga 100%. Selain itu, kata dia, perlu melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam sosialisasi manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit dijangkau.

“Pastikan ada pemantauan dan evaluasi kualitas layanan secara terus menerus. Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi,” kata Wapres.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa JKN-KIS merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk mempunyai hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan, yaitu dengan cara melaksanakan program JKN-KIS.

Muhadjir mengatakan, jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian dari skema perlindungan sosial dan strategi pengurangan beban dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem sehingga masyarakat yang terdaftar aktif dalam program JKN dapat terhindar dari kemiskinan. Sehingga, masyarakat miskin tidak terjerumus lebih jauh ke dalam kemiskinan ekstrem.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara konsisten mendukung program Jaminan Kesehatan Universal sebagai salah satu program prioritas nasional sejak diluncurkannya Kartu Indonesia Sehat yang dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2014,” ujarnya.

Menurut Muhadjir, JKN-KIS merupakan bukti komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat Konstitusi Pasal 28 UUD 1945, UU SJSN, dan peraturan turunannya termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN.

Sistem layanan kesehatan dalam satu dekade era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami transformasi yang pesat, khususnya pasca-Pandemi Covid-19. Sistem…

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *