Klaim Fiktif Diduga, BPJS Kesehatan Temukan Data Tak Wajar di Sejumlah RS Jateng

Klaim Fiktif Diduga, BPJS Kesehatan Temukan Data Tak Wajar di Sejumlah RS Jateng

SEMARANG, KOMPAS.com – BPJS Kesehatan memperketat pengawasan untuk mencegah penipuan klaim fiktif atau phantom billing yang berisiko dilakukan oleh rumah sakit.

Pengawasan lebih ketat dilakukan setelah ditemukan data anomali di sejumlah rumah sakit di Jawa Tengah.

“Datanya masih kita pantau apakah ada indikasi (penipuan). Tapi kalau itu penipuan, memang fenomena gunung es. Jadi kita belum bisa menyatakan itu penipuan, tapi kita masih melihat anomali data yang tidak sesuai,” kata Wakil Direktur. Wilayah VI Jateng-BPJS Kesehatan DIY Mulyo Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).

Baca juga: 2 RS di Tegal Diduga Ajukan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan, Kerja Sama Diputus

Tim pencegahan penipuan BPJS Kesehatan terus melakukan pengawasan, termasuk melalui audit, untuk mengidentifikasi indikasi penipuan di rumah sakit lain.

Hal ini penting mengingat dua kasus penipuan klaim palsu di dua rumah sakit di Tegal yang terjadi belakangan ini bukanlah yang pertama terjadi di Jawa Tengah.

Kedua RS tersebut berada di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Nilai klaimnya Rp 4,8 miliar

Sebelumnya, RS Padma Lalita Magelang juga terlibat klaim palsu yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 29 miliar.

Baca juga: Mengajukan Klaim BPJS Palsu Rp. 29 Miliar, Begini Kondisi RS Padma Lalita Magelang

“Setiap bulan selalu kita pantau. Nanti kita dalami, mungkin kita cari informasi yang akurat, apakah melihat catatan, keterangan pasien dan lain sebagainya. Memang ada kejanggalan yang kita temukan di beberapa data,” imbuhnya.

Dalam membuktikan hasil audit sebagai temuan penipuan, tim BPJS Kesehatan harus memastikan beberapa hal.

Pertama, adanya bukti kesengajaan atau kesengajaan pihak rumah sakit atau mitra lainnya.

“Data yang anomali itu bisa saja salah input administrasi dan lain sebagainya. Kedua, tentu ada unsur kerugian dari salah satu pihak, dalam hal ini BPJS. Ketiga, ada fungsi keuntungan dari pihak yang melakukan penipuan tersebut,” ungkapnya. Mulyo.

Secara umum, Mulyo mengakui asuransi pasti memiliki risiko penipuan, apapun instansi atau pelakunya.

Baca juga: Dugaan Klaim Fiktif 2 RS di Tegal ke BPJS Kesehatan Capai Rp 4,8 Miliar

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, BPJS Kesehatan melakukan pembenahan internal dengan memperkuat sistem informasi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menerapkan teknologi seperti sidik jari dan pengenalan wajah untuk memastikan yang dilayani adalah pasien yang bersangkutan.

Lalu ada sistem verifikasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia kita. Tidak cukup secara internal, perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk komitmen dari fasilitas kesehatan, tim pencegahan penipuan juga melibatkan asosiasi profesi dan dinas kesehatan, katanya. .

Mendengarkan berita terkini Dan berita unggulan kami ada di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

BPJS Kesehatan perketat pengawasan untuk mencegah kecurangan klaim fiktif di rumah sakit Jateng. Simak informasi lengkapnya!

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *